"Setuju (Gisel dan MYD adalah korban). Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak.
Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi saya kira," ucap Roy Marten dikutip Kompas.com dala video YouTube Trans TV Official berjudul "GADING CERITA APA AJA KE ROY MARTEN TENTANG KASUS GISEL! | RUMPI (30/12/20) P1", Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Diselingkuhi, Gading Cuma Jangan Gitu Lagi, Aku Sedih, eks Mertua Gisel: Saya Tidak Sebaik Gading
Baca juga: Roy Marten Sebut Gading Marten Terlalu Baik Saat Ditunjukkan Video Mantan Pacar Anaknya Ini
Namun, Roy Marten tak menampik bahwa keluarganya bakal ikut terseret dari penetapan tersangka Gisel.
Baik Roy Marten, Gading Marten, dan Gisel pun merupakan salah satu figur publik atau pesohor dunia hiburan Tanah Air.
"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ucap Roy Marten.
Menurut Roy, Gisel dan MYD adalah korban dari video syur berlandaskan Pasal 4 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal tersebut dijerat oleh polisi terhadap Gisel serta MYD dan berbunyi "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit..."
Sementara penjelasan Pasal 4 Ayat 1 dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengenai makna kata membuat, berbunyi "Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."
Sebagai informasi, hingga saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan MYD di media sosial.
Sementara, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai penyebar paling masif video bermuatan konten dewasa tersebut.
Baca juga: TEKA-TEKI Gisel Ceria di Sosmed Padahal Tersangka Video Syur Bersama MYD Terkuak, Sosok Ini Kuncinya
Baca juga: Gelagat Gisel Tetap Ceria Walau Jadi Tersangka, Psikolog Ungkap Penyebabnya: Tentu Sudah Terlatih
Adapun Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.