Lantas, bagaimana hukumnya suami yang merahasiakan uangnya dari istri?
Baca juga: Ternyata Ini Waktu Terbaik Sholat Dhuha, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan, Simak Tata Caranya
Baca juga: Benarkah Orang yang Meninggal Akibat Covid-19 Termasuk Mati Syahid? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Mimbar Dakwah, 15 Maret 2020 lalu.
Ustaz Abdul Somad pun membacakan potongan surat An-Nisa ayat 12.
Pada ayat tersebut dijelaskan perbedaan harta suami dan istri.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan jika istri meninggal dan tidak memiliki anak, maka suami berhak mendapat bagian 50 persen dari harta tersebut.
Sedangkan, jika istri meninggal dan memiliki anak, maka suami hanya mendapat harta sebesar 25 persen.
Disebutkan Ustaz Abdul Somad, harta suami dan istri berbeda.
"Kalau istrimu meninggal kau dapat 50 persen hartanya, kalau tidak ada anak.
Kalau dia punya anak, kamu dapat 25 persen," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Harta bapak beda, harta ibu beda, ibu kerja punya kebun, punya tanah, punya speedboat itu harta dia.
Bapak punya usaha harta bapak," imbuhnya.
Baca juga: Benarkah Bayi yang Meninggal Bisa Bantu Orangtuanya Masuk Surga? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Abdul Somad pun membeberkan perbedaan harta suami dan istri.
Harta suami terdapat hak istri di dalamnya.
Sementara itu, suami tak memiliki hak apapun pada harta sang istri.