MUNTAH & Leher Tak Bisa Digerakkan, Begini Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi, Sesak Nafas

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.

Masih menurut keterangan Kapolresta, saat ini, Brigadir NF telah diperiksa oleh Propram Mabes Polri. 

"Kemudian terhadap oknum anggota bernama NF, pangkat Brigadir, Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," terang Kombes Wahyu.

Hal senada disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Menurutnya Propam Mabes Polri telah terjunkan ke Polda Banten. 

"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota (yang membanting mahasiswa) sedang diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. (Istimewa)

3. Hasil Rontgen Korban

Polisi telah melakukan rontgen terhadap Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang dibanting polisi.

Dikutip dari KompasTV, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan berdasarkan hasil rontgen, kondisi Faris dalam keadaan baik.

Faris tidak mengalami patah tulang atau retak.

Meskipun kondisi korban dinyatakan baik, kata Wahyu, Faris akan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala di rumah sakit.

Wahyu menuturkan, pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh pihaknya.

Hal ini dilakukan jika sewaktu-waktu ada perubahan mengenai kondisi korban.

Wahyu menambahkan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab dengan kondisi Faris nantinya jika ada perubahan.

"Pastinya ada pengecekan berkala. Hari ini kita dan keluarga korban mengambil foto rontgen dan berkoordinasi dengan dokter di RS Harapan Mulia," ujar Wahyu.

4. Bupati Minta Maaf

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar turut menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya aksi polisi membanting mahasiswa saat pengamanan untuk rasa. 

"Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang pengamanan unjuk rasa, saya menyatakan permohonan maaf," ujar Zaki, Kamis (14/10/2021), dikutip dari WartaKotalive

Zaki mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. 

Lebih jauh, Zaki menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian. 

"Saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Zaki.

5. Polri Didesak Dalami Adanya Pelanggaran SOP

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak polisi agar melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya yang membanting mahasiswa. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan apa yang dilakukan anggota kepolisian yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu diduga melanggar prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demonstrasi.

"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo MFA pingsan karena dijatuhkan oleh Brigadir NF harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," ujar Sugeng, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Dia meminta kasus ini agar dapat menjadi perhatian anggota polisi lainnya untuk dapat melakukan tindakan terukur saat demo yang berlangsung anarkis.

"Pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Banten supaya menjadi perhatian para aparat kepolisian di lapangan agar melakukan tindakan terukur pada saat munculnya demo yang rusuh," ucapnya.

Di sisi lain, IPW mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan meminta maaf pada orang tua pendemo dan pendemo MFA.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda Banten mencerminkan kepekaan jajaran Korps Bhayangkara di tengah sorotan masyarakat melalui #percumalaporpolisi yang beredar belakangan.

"Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten setidaknya mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut larut," tandasnya.

(Kompas.com/Muhammad Naufal/Tribunnews.com/Daryono/Farriyanida Putwilani/Vincentius Jyestha/WartaKota/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sehari Usai Dibanting Polisi, Korban Muntah-muntah hingga Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan dan di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang: Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban