Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Terbaru 2021 Sesuai Kode Wilayah di Seluruh Indonesia

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar plat nomor kendaraan terbaru sesuai kode wilayah di seluruh Indonesia.

Beberapa waktu lalu pemerintah memastikan warna plat nomor kendaraan akan berubah sesuai klasifikasinya.

Jadi bisa dipastikan plat nomor kendaraan tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sejalan dengan perubahan warna plat nomor kendaraan, ada perubahan dengan kode wilayah.

Diketahui sebelumnya kendaraan bermotor wajib memiliki pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Masing-masing daerah memiliki kode pelat huruf awalan yang berbeda-beda.

Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Misalnya di DKI Jakarta pelat nomor berawalan huruf "B".

Sedangkan di Bali, pelat nomor kendaraan diawali dengan huruf "DK".

Nah, ternyata ada perubahan kode pelat nomor di beberapa daerah.

Informasi ini dirilis dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021.

Berikut adalah daftar kode pelat nomor kendaraan terbaru di 34 provinsi Indonesia.

1. Provinsi Aceh

Kode Wilayah: BL

Lingkup Wilayah:

- Kota Banda Aceh

Halaman
1234