TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada Agustus 2021 silam kasus seorang dokter muda yang bakar kekasih dan calon mertuanya menjadi sorotan publik.
Dokter muda tersebut bernama Mery Anastasia alias MA (30).
Kini hampir 5 bulan berlalu, bagaimana kelanjutan kasus tersebut?
Seperti diketahui, ketika ditangkap polisi terdakwa MA ini masih hamil muda.
Namun kini, saat akan menghadapi sidang pertama, MA sudah hamil tua dan menginjak usia kehamilan trimester 3.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini mulai pukul 1 siang.
Baca juga: BEDA NASIB dengan Nurchamim Viral Beli 3 Mobil Mewah, Sekdes di Jateng Ini Apes Dipukuli Ayah Pacar
Baca juga: VIRAL Boneka Arwah, Sederet Artis Punya Koleksinya, Milik Roy Kiyoshi Menyeramkan, Apa Kelebihannya?
"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu, tepatnya pada 28 Desember 2021, namun harus ditunda.
"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif Budi.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan. Tapi untuk terdakwa MA belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif.
Sebagai informasi, Mery Anastasia dengan sengaja membakar bengkel motor milik keluarga kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Selain menewaskan Leo, kedua orangtua kekasihnya, yakni Edi (63) dan Lilis (54) juga meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang disengaja tersebut.