Bharada E Diintervensi? Deolipa Ungkap Isi Chat Sang Jenderal: Kalau Gak Manut, Cabut Kuasanya

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara tunjukkan isi chat yang ia sebut dari 'sang jenderal'

Hal itu lantaran Deolipa Yumara dan Bharada E memiliki suatu perjanjian.

Baca juga: ALASAN Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Soal Kasus Brigadir J, Pengacara Baru Sebut Kliennya Tak Nyaman

Yakin Bharada E ditekan untuk cabut kuasanya sebagai pengacara, Deolipa ungkap buktinya (Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Naufal Lanten)

'Nyanyian Kode'

Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.

Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.

Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

Sosok Deolipa Yumara. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," ujar Deolipa.

Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Bakal ajukan gugatan

Deolipa berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.

Baca juga: Bharada E Pilu Cerita Detik-detik Brigadir J Dihabisi, Korban Jongkok Pasrah & Dijambak Ferdy Sambo

Ia mengatakan gugatan tersebut salah satunya akan ditujukan kepada Bharada E yang merupakan mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Deolipa.

Halaman
1234