Satu jam itulah mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, bersama RR dan KM," ungkap Ahmad Taufan Damanik
Baca juga: 4 Rekening Brigadir J Diduga Dikuasai Ferdy Sambo Setelah Sang Ajudan di Eksekusi di Rumah Dinas
Ditegaskan Komnas HAM, fakta baru ini terungkap setelah memeriksa Ferdy Sambo dan beberapa tersangka.
"Itu yang sebenarnya terjadi. Tapi bukan dalam bentuk rekaman kejadian. Tapi 1 jam lebih itu didapatkan informasi bahwa mereka, secara detil apa yang dialami istrinya, kemudian merancang tindakan pembunuhan itu,"
"Itu pengakuan FS dan yag lain-lain," paparnya.
Om Kuat dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, rupanya Kuat Maruf tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, tapi ikut merancang skenario penembakan Brigadir J.
Kuat Maruf Dijanjikan Uang Rp 500 Juta
Saat jadi narasumber di Kabar Petang TV One, mantan pengacara Bharada E, Deolipa blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke rumahnya.
Bukan tanpa alasan, kala itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang kepada tiga orang bawahannya itu.
"Ketika mulai adem, dipanggil Bharada EE, Kuat, sama Bripka Ricky, ke rumahnya Sambo," kata Deolipa dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Sabtu (13/8/2022).
"Di rumahnya Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan Pak Sambo, lalu mereka menawarkan uang," imbuhnya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menawarkan uang sejumlah fantastis kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
Menurut Deolipa Yumara, kala itu Putri Candrawathi menunjukkan uang tersebut dalam mata uang dolar.
"Menawarkan uang, kepada Bharada E senilai Rp 1 miliar, lalu kepada Bripka RR Rp 500 juta, kepada kuat Rp 500 juta, uangnya ditunjukin, tapi dalam bentuk dolar," kata Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, Putri dan Ferdy Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
Lalu suami istri itu berjanji akan memberikan uang tersebut, setelah sebulan pembunuhan Brigadir J di-SP3.
"Sebagai uang buat kamu happy,happy," kata Deolipa Yumara.
"Uang itu belum dikasih sampai sekarang," imbuhnya.
(TribunBogor/TribunJakarta)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pedas ! Pernyataan Deolipa Soal Kasus Ferdy Sambo, Sindir Perilaku Sosok Ini Pacaran : Suka Cowok? dan di TribunJakarta.com dengan judul Tetangga Tak Sangka Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Bahkan Ikut Rencanakan Bareng Sambo