TRIBUNNEWSMAKER.COM - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri lewat sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Namun siapa sangka bukannya legowo menerima keputusan tersebut, Ferdy Sambo justru mengajukan banding.
Suami Putri Candrawathi seolah tak terima dirinya dipecat secara tidak hormat.
Padahal diketahui Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Nangis Tiba-tiba Dijenguk Sosok Ini, Awalnya Terkejut, Terharu, Lalu Teteskan Air Mata
Baca juga: ISI Surat Ferdy Sambo, Tak Mau Singgung Keluarga Brigadir J, Pilih Minta Maaf ke Rekan Polisi: Maaf
Bahkan Ferdy Sambo juga melibatkan puluhan anggota polisi untuk melancarkan aksinya tersebut.
Kini dengan percaya diri, Ferdy Sambo blak-blakan mengajukan banding atas pemecatan dirinya.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022) malam.
Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
"Menberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: KETEMU Kapolri, Bharada E Curhat Ketipu Janji Manis Ferdy Sambo, Kini Ogah Dipertemukan: Gak Mau!