Kasus Ferdy Sambo

NIAT Hati Bela Anak Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kak Seto Dinyinyiri Warganet

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kak Seto dan keluarga Ferdy Sambo. Bela anak Irjen (Inspektur Jenderal) Ferdy Sambo, Kak Seto kini malah dinyinyiri warganet.

"Kukira sahabat anak Indonesia. Ternyata sahabat anak jendral. Kecewa," tulis @tegarfarindra

“makin bertambah usia semestinya makin bijak “komen @oingkanboom

"HBD Kak Seto. Jendral bangga padamu," seru @arifhimawan

“kecewa banget ternyata aslinya begini “ujar @anidya

Baca juga: Serahkan ke Keluarga KPAI Semprot Kak Seto yang Ingin Lindungi Anak Ferdy Sambo: Bukan Yatim Piatu

Baca juga: Kak Seto Saran Anak Ferdy Sambo Dirawat Putri, Samakan dengan Angelina Sondakh: Sampai Bisa Bicara

Kak Seto saat memberikan keterangan di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kak Seto Sarankan Anak Ferdy Sambo Dirawat Putri Candrawathi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, buka suara terkait pengasuhan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Kak Seto, anak-anak Ferdy Sambo berhak mendapatkan perlindungan meski orangtuanya terjerat kasus hukum.

Kak Seto bahkan menyamakan kondisi ini dengan keadaan Angelina Sondakh saat dipenjara dulu.

Berkaca pada kasus artis dan petinggi partai Demokrat Angelina Sondakh yang terjerat kasus hukum saat usia anaknya Keanu Jabbar Massaid berusia 2,5 tahun.

Kak Seto juga menyarankan, pengasuhan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun agar tetap bersama Putri Candrawathi.

Diketahui, istri Ferdy Sambo ini telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia mengatakan, anak batita memerlukan pengasuhan langsung oleh ibunya, baik dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, tanggapi kondisi anak-anak Ferdy Sambo (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

Halaman
123