TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, berkaca-kaca matanya saat mendengar Bharada E meminta maaf atas perbuatannya membunuh Brigadir J.
Rosti Simanjuntak berkaca-kaca sambil mendoakan agar Bharada E diampuni Tuhan.
"Semoga diampuni Tuhan kau nak," ucapnya.
Sementara itu Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengungkan bahwa permohonan maaf itu memang ditunggu oleh pihak keluarga dan keluarga sudah memaafkan apa yang telah diperbuatnya.
"Kami selalu diajarkan selaku umat beragama apalagi Eliezer mengakui kesalahannya, apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah memangkui kesalahannya berarti kita sudah bersalah juga," ungkapnya.
Ia memaklumi posisi Bharada E selaku bawahan dengan pangkat terendah yang mengikuti perintah dari atasannya.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi Eliezer, dalam posisi itu karena diperintah atasannya mengabisi nyawa Yosua," ujarnya.
Meskipun keluarga sudah memaafkan namun proses hukum terus berjalan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Kami memaafkan Eliezer tapi kita tetap mengikuti terus proses hukum yang berjalan," tutupnya.
Miris Nasib Bharada E, Keluarga Tak Mampu, Gaji Dikirim ke Ortu di Manado
Giliran Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, pada Senin (17/10/2022) kemarin, Ferdy Sambo yang juga merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lebih dulu menjalani sidang.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa kliennya merupakan sosok yang 'mewakili kaum lemah'.
Karena Richard Eliezer selama ini menopang perekonomian keluarganya di Manado, ia bukan berasal dari kalangan yang mampu.
Ronny menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard hanya ingin mencari keadilan lantaran merasa dirinya sebagai kaum lemah yang tidak bisa membantah perintah atasannya.