Lebih lanjut Tata menjelaskan, pernikahan siri tidak memerlukan surat pengantar.
"Kalau biasanya nikah siri itu nggak ada surat pengantar dari RT dan RW, bahkan tidak tahu dari kelurahan sampai ke KUA juga tidak tahu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriellla)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat, Pihak KUA Bandung: Menikah Siri