Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan.
Hal itu membuatnya tidak berdaya untuk membela diri ketika dicabuli oleh ayahnya sendiri.
"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," tambahnya.
Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.
Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi beberapa kali.
Termasuk saat korban meminta uang saku kepadanya.
Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi
Tak lama setelahnya, korban menunjukkan gejala hamil.
Korban awalnya tidak menahu mengalami gejala tersebut mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017.
Pada saat itu kandungan korban telah berusia 3 bulan.
Pada Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.
Kala itu tak ada yang tahu bahwa dirinya telah mengandung hingga korban bisa lulus SMP.
"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," tandasnya.
Kini sang ayah pun dicekal oleh pihak kepolisian.
Ayah yang berkelakuan bejat tersebut terancam hukuman berat.
Baca juga: SAKIT HATI Lamarannya Ditolak, Pria 50 Tahun Nekat Rudapaksa Wanita Idamannya, Korban Histeris