Berita Viral

BERINGASNYA Ayah Tega Cabuli Anaknya sejak 2016, Dijanjikan Baju Baru & Staycation: Dibius Minuman

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ayah cabuli anaknya hingga hamil, diiming-imingi baju baru dan staycation di hotel

Keduanya kembali mengulangi perbuatannya tiga kali lagi, di tiga lokasi yang berbeda.

“Hingga empat kali perbuatan asusila itu dilakukan, PY tidak kunjung memenuhi janjinya. Hal ini membuat Bunga jengkel,” sambung Anshori.

Dengan rasa jengkel, Bunga curhat kepada tetangganya.

Ia menceritakan semua perbuatan PY yang berbohong dan melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya.

Korban bercerita bahwa PY telah membohonginya.

Cerita itu lalu disampaikan tetangga itu kepada ayah Bunga.

“Jadi pihak keluarga tahu kejadian ini dari cerita temannya korban. Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” papar Anshori.

ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah Bunga.

Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, polisi menangkap PY di rumahnya pada Jumat (28/4/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya.
“Kami tangkap PY tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ucap Anshori.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status PY menjadi tersangka.

Satu bukti yang didapat polisi adalah hasil visum yang membuktikan kekerasan pada sekitar alat vital korban.

Barang bukti lainnya adalah baju warna merah dan pakaian dalam korban.

Penyidik menjerat PY dengan pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun.

“Yang bersangkutan kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tandas Anshori.

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat perbuatan bejat dari pelaku. (TribunSolo/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/TribunJatim)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunSolo.com.