Diketahui, dua pria tersebut berinisial MR (27) dan AL (21).
Aksi bejat kedua pelaku ini dilakukan di samping bangunan sarang burung walet di wilayah Loa Kulu.
"Memang korban kenal sama kedua pelaku, karena tinggalnya di wilayah situ-situ aja," terangnya.
Setibanya di bangunan tersebut, kedua pelaku merayu korban.
Korban merayu dan menjajikan uang Rp 100 ribu kepada korban.
Tak lama kemudian, pelaku memberikan minuman keras kepada korban.
Pelaku terus mencekoki korban dengan miras cukup banyak.
Hingga pada akhirnya hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu keduanya bergantian melakukan pemerkosaan.
"Atas kejadian ini orangtua korban merasa keberatan dan membuat laporan kepada pihak polsek loa kulu untuk dilanjutkan proses hukum," pungkasnya.
Diketahui, pelaku sempat kabur setelah memerkosa bocah tersebut.
Oleh kepolisian, pelaku langsung menjadi buronan.
Hingga pada akhirnya, korban berhasil ditangkap.
Kini pelaku terancam hukuman berat akibat perbuatan cabulnya itu. (TribunSumsel/Rachmad Kurniawan)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunSumsel.com.