"Selasa ayah David akan bersaksi," kata Mellisa Anggraeni, penasihat hukum David, dikutip Kompas.com.
Melisa menjelaskan bahwa nantinya saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa.
Melisa menambahkan, tidak hanya ayah David saja yang akan bersaksi dalam persidangan Mario. Tapi juga paman David bernama Rustam.
"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," ujarnya.
Menurut Melisa, keterangan para saksi sangat dibutuhkan karena dapat membuktikan pasal yang akan didakwakan kepada Mario dan Shane Lukas.
"Para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas," kata Mellisa
Untuk itu, ia berharap majelis hakim memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa David.
Baca juga: Tidak Bisa! Shane Lukas Tolak Mentah-mentah saat Diimingi Keluarga Mario Dandy HP & Uang di Rutan
Sementara dalam cuitan Twitter Jonathan Latumahina @seeksixksuck, Selasa (13/6/2023).
Jonathan Latumahina mengaku bakal mempertaruhkan kepercayaan kepada pengadilan untuk menghukum terdakwa yang sudah membuat sang anak, David, kehilangan masa depan karena mengalami trauma mendalam hingga koma hampir 2 bulan.
"Hari ini kita pertaruhkan kepercayaan pada pengadilan untuk mendengar kesaksian dan menghukumi orang2 yang menyiksa david hingga koma,
Memfitnah,
Membuat cacat,
Merusak masa depannya." tulis cuitan.
Sebagaimana diketahui, Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2/23), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Dalam perkara ini Mario Dandy dijerat dakwaan kesatu: