Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Tak Jera 3 Kali Dipenjara, Pria Asal Cilacap Tetap Nekat Curi Laptop di Kos Sleman

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tak jera 3 kali dipenjara, pria asal Cilacap tetap nekat curi laptop di Kos Sleman.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya lantas menugaskan tim Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP, kami berhasil mengantongi ciri-ciri seseorang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor," ungkap Ario Seno.

Ilustrasi, pelaku pencurian motor ditangkap polisi. (Istimewa)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! WNA Ini Ngamuk-ngamuk Sambil Bawa Pisau di Seminyak Badung, Bikin Resah Warga Lokal

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku, dan diketahui terduga pelaku terpantau di daerah Padang Sambian Denpasar.

"Ketika keberadaan terduga pelaku telah terdeteksi, kemudian tim berangkat menuju Padang Sambian Denpasar, selanjutnya dilakukan penyisiran dan didapati terduga pelaku di sebuah warnet di Jalan Raya Padang Sambian Denpasar kemudian dimintai keterangan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, kata Ario Seno, pelaku mengakui telah mencuri Honda Astrea di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Banjar Bukit tanpa seizin dari pemiliknya.

Ia mencuri motor itu dengan menggunakan kunci palsu.

Diketahui bahwa kunci palsu itu dibuat pelaku di wilayah Kota Gianyar.

"Motor itu dijual oleh pelaku di marketplace facebook disertai dengan sebuah BPKB, yang mana itu tidak sesuai dengan BPKB motor yang dicurinya. Motor itu kemudian dibeli oleh Abi Suroso seharga Rp 3,8 juta," ungkap Ario Seno.

Setelah itu, pihaknya menyambangi Abi Suroso di tempat tinggalnya di daerah Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Berdasarkan perintah AKP Ario Seno, akhirnya Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda Titan Kurniawan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Gianyar. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com