TRIBUNNEWSMAKER - Pria berinisial WM (25) , warga Cilacap, Jawa Tengah, rupanya tak jera berurusan dengan hukum.
Bahkan, WM diketahui sudah pernah tiga kali masuk penjara.
Terbukti, dirinya kembali ditangkap polisi setelah mencuri laptop di kos-kosan mahasiswa yang berada di Sleman, DI Yogyakarta.
Guna mencari sasaran pencurian, pelaku membuka jasa pijat keliling.
Kapolsek Bulaksumur, Sleman, DI Yogyakarta, AKP Ngadi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada 17 Mei 2023.
"Pencurian dilakukan pada malam hari. Tempat kejadianya di Gang Pandega Marta, Caturtunggal, Depok, Sleman," ujar AKP Ngadi, Kamis (15/06/2023).
Baca juga: VIRAL! Ditinggal Pergi Pemilik, ART Gasak Harta Majikan di Apartemen Jakpus, Kerugian Rp 500 Juta
Ngadi menyampaikan pada 17 Mei 2023, malam dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor keliling daerah Caturtunggal. Keduanya kemudian berhenti di salah satu rumah kos di Gang Pandega Marta.
"Satu pelaku memanjat toren untuk air naik ke lantai dua," ucapnya.
Pelaku ini kemudian masuk ke kamar dengan cara melalui ventilasi. Di dalam kamar kos tersebut, pelaku lantas mengambil satu unit laptop.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial WM di daerah Kabupaten Bantul. Sementara satu orang pelaku lagi berinisial FS masih dalam pengejaran.
"Sasaran mereka acak, tapi khusus tempat-tempat kos mahasiswa," ucapnya.
Baca juga: VIRAL! Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Pria di Lumajang Diringkus Polisi, Diselipkan di Pinggang
Ngadi menuturkan kedua pelaku ini merupakan residivis. Keduanya berkenalan saat berada di dalam penjara.
Sementara pelaku berinisial WM sudah tiga kali masuk penjara. Pelaku WM masuk penjara dalam kasus narkoba dan pencurian.
"Pelaku yang ditangkap ini peran utama, yang masuk ke dalam untuk mencuri. Yang satunya sebagai joki," tandasnya.
Menurut Ngadi, pelaku WM ini membuka jasa pijat panggilan.
Jasa pijat ini juga digunakan WM untuk mencari sasaran aksi pencurian.
"Jadi buka pijat keliling modusnya, itu untuk mengamati sasaranya," urainya.
Sementara itu pelaku WM mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebenarnya kapok (dipenjara), tapi kepepet," ucap pelaku WM.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop.
Selain itu, satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku melakukan aksinya.
Berita Lainnya, Pria di Gianyar Nekat Maling Motor Pakai Kunci Palsu, Dijual Melalui Marketplace
Seorang pria bernama Ilham Ramadhan alias Ilham (25) dibekuk polisi lantaran mencuri motor untuk dijual kembali melalui marketplace.
Ilham ditangkap Satreskrim Polres Gianyar, Bali, pada Minggu 11 Juli 2023.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan khusus oleh Polres Gianyar.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Senin 13 Juni 2023 menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu 10 Juni 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, saat itu korban hendak berangkat kerja.
Ketika hendak mengambil motornya yang ditaruh di garase kos-kosan milik Ni Wayan Eka Yanti di Banjar Bukit, Desa/Kecamatan Tampaksiring, ia mendapati sepeda motornya tidak ada.
Baca juga: BIADAB! Imingi Password WiFi, Pria di Blitar Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Beraksi saat Rumah Sepi
"Motor itu diparkirkan pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan parkir tanpa kunci setang, mengingat kunci ganda dalam keadaan rusak." ujar AKP Ario Seno.
"Akibat dari kejadian kehilangan tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta." sambungnya.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar," lanjutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya lantas menugaskan tim Resmob Sat Reskrim Polres Gianyar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP, kami berhasil mengantongi ciri-ciri seseorang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor," ungkap Ario Seno.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! WNA Ini Ngamuk-ngamuk Sambil Bawa Pisau di Seminyak Badung, Bikin Resah Warga Lokal
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya lantas melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku, dan diketahui terduga pelaku terpantau di daerah Padang Sambian Denpasar.
"Ketika keberadaan terduga pelaku telah terdeteksi, kemudian tim berangkat menuju Padang Sambian Denpasar, selanjutnya dilakukan penyisiran dan didapati terduga pelaku di sebuah warnet di Jalan Raya Padang Sambian Denpasar kemudian dimintai keterangan terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, kata Ario Seno, pelaku mengakui telah mencuri Honda Astrea di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Banjar Bukit tanpa seizin dari pemiliknya.
Ia mencuri motor itu dengan menggunakan kunci palsu.
Diketahui bahwa kunci palsu itu dibuat pelaku di wilayah Kota Gianyar.
"Motor itu dijual oleh pelaku di marketplace facebook disertai dengan sebuah BPKB, yang mana itu tidak sesuai dengan BPKB motor yang dicurinya. Motor itu kemudian dibeli oleh Abi Suroso seharga Rp 3,8 juta," ungkap Ario Seno.
Setelah itu, pihaknya menyambangi Abi Suroso di tempat tinggalnya di daerah Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.
Berdasarkan perintah AKP Ario Seno, akhirnya Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda Titan Kurniawan menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Gianyar. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com