Berita Viral

GEGER! Penemuan Mayat Membusuk di Lebak, Posisi Tangan dan Kaki Terikat, Dikerubungi Belatung

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penemuan mayat membusuk.

"Nanti akan disampaikan lengkapnya, akan dirilis," kata pungkas Andi.

Ilustrasi jenazah (Tribun Batam)

Berita Lainnya, Penemuan Mayat Pria di Puncak Gunung Dempo Pagaralam, Diduga Pendaki yang Lewat Jalur Ilegal

Geger penemuan mayat pria di Puncak Gunung Dempo, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sesosok mayat itu ditemukan tim relawan pada, Rabu (14/6/2023).

Diduga korban merupakan pendaki yang tidak lewat jalur resmi.

Lokasi penemuan mayat diduga tidak lazim karena berada di ketinggian 3.159 MDPL.

Untuk mencapai puncak Gunung Dempo, memerlukan waktu 6 sampai 7 jam perjalanan.

Tim Gabungan dari Balai Regestrasi Gunung Dempo (Birgade) bersama tim relawan lain melakukan evakuasi mayat tersebut.

Baca juga: BEJAT! Pasutri di Jepara Paksa Siswi SMA Lakukan Hubungan Badan Bertiga, Sang Pelaku Jadi Ketagihan

Salah satu anggota Brigade Pagar Alam, Dian Saputra mengatakan, saat ini tim gabungan sudah menyiapkan alat termasuk kantong mayat untuk melakukan evakuasi mayat yang diduga ditemukan di puncak GAD tersebut.

"Tim sudah bersiap bahkan sudah ada yang meluncur mendaki untuk melakukan evakuasi mayat laki-laki tersebut," ujarnya dilansir dari Sripoku.com.

Dikatakan Dian, informasi sementara yang didapat bahwa mayat tersebut merupakan peziarah yang mendaki puncak GAD melalui jalur Desa Bukit Timur Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

"Ini baru informasi sementara, bahwa mayat tersebut merupakan peziarah yang naik puncak melalui jalur Bukit Timur.

Namun untuk informasi validnya nanti setelah tim evakuasi sudah tiba di puncak Merapi Dempo," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Ketua Brigade Pagar Alam, Arindi mengatakan, tidak ada ciri-ciri pendaki tersebut yang terdaftar dalam buku regestrasi Brigade.

"Kami pastikan jika mayat yang ditemukan di puncak Merapi Dempo itu tidak naik lewat jalur resmi kita. Pasalnya tidak ada data atau ciri-ciri serta KTP korban di buku regestasi kita," ujar Arindi, Rabu (14/6/2023).

Garis Polisi (Tribunnews)

Baca juga: BIADAB! Ibu di Padang Pariaman Tega Siksa Anaknya yang Berusia 9 Tahun, Korban hingga Sulit Kencing

Halaman
123