Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Modus Menasihati, Pria di Sragen Malah Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 2 Kali

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria setubuhi anak di bawah umur.

Hingga anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi.

Ilustrasi ayah setubuhi anak kandung. (tribunnews/ilustrasi)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Jera 3 Kali Dipenjara, Pria Asal Cilacap Tetap Nekat Curi Laptop di Kos Sleman

Bayi yang berstatus sebagai anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Perbuatan bejat ini ramai dibicarakan di media sosial.

Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang disampaikan kepada para wartawan, Rabu (14/6/2023) pelaku mencabuli anak kandungnya tersebut pertama kali pada tahun 2022, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunPariangan.com

Awal mula tindakan bejat itu ternyata karena perbuatan kekerasan.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang pada kesempatan tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Firmansyah dan Kasi Humas Iptu Magdalena NEB.

Pelaku DK tega menyetubuhi anak kandung tersebut, karena tersangka mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.

Anehnya, pelaku yang emosi melampiaskan ketidak sukaannya karena anaknya sudah berpacaran tersebut dengan menyetubuh korban secara paksa.

Akibat perbuatan pelaku yang seharus melindungi anak kandungnya tersebut, malah membuat korban hamil.

“Bahkan sudah melahirkan. Kini anak korban diasuh oleh kakek/nenek korban,” jelasnya.

Atas perbuatan teganya itu, kini DK terpaksa meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.

Kasus ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan ini merupakan salah satu dari 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir .

Kasus kehamilan pada remaja dan ABG memang kerap terjadi, yang viral beberapa waktu lalu adalah nasib seorang gadis yang menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria.

Sebelas orang pria yang nodai gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya diamankan pihak kepolisian,

Halaman
1234