Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Gadis 16 Tahun di Sidoarjo Dijual Muncikari Lewat MiChat, Layani 4 Pria dalam Sehari

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku mucikari di Sidoarjo berinisial SE diamankan polisi.

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang gadis remaja terjerumus dalam prostitusi dan dijual oleh seorang mucikari ke pria hidung belang.

Kasus perdagangan orang yang viral di media sosial tersebut terjadi di Sidoarjo.

Korban yang diketahui masih di bawah umur itu dijual lewat aplikasi MiChat.

Ilustrasi prostitusi. (Shutterstock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Diancam Video Syurnya Akan Disebar. Perempuan di Sibolga Lukai Alat Vital Selingkuhan

Seperti diketahui, korbannya merupakan warga asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelakunya adalah SE, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga Hotel Ganesha di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

Korban merupakan teman dari anak pelaku.

Dia berulangkali dijual atau dipasarkan lewat aplikasi michat untuk melayani pria hidung belang.

“Pelaku telah melakukan praktik eksplotasi seksual terhadap korban dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi MiChat, selanjutnya menarik keuntungan dari kegiatan prostitusi tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/6/2023).

Ilustrasi prostitusi gadis di bawah umur. (koreaboo.com)

Baca juga: TRAGIS! Video Selingkuh Tersebar, Pria di Gresik Dihajar Suami Sah Dibantu Pak Kades, Terkapar di RS

Sejak akhir April 2023 lalu korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 sampai Rp 400.000 per tamu.

Setiap malam, remaja berusia 16 tahun itu rata-rata melayani 1 sampai 4 orang tamu.

Dalam penyelidikan polisi, diketahui bahwa setiap pendapatan Rp 200.000 dari korban, tersangka mengambil jatah Rp 50.000.

Sementara untuk pendapatan Rp 400.000, tersangka mengambil Rp 100.000.

Selain itu tersangka juga menarik biaya kamar Rp 200.000 sehari dan untuk biaya laundry sebesar Rp 100.000 bila korban melaundry ke dia.

“Terungkapnya perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya perdagangan anak di bawah umur."

"Setelah diselidiki memang benar adanya, petugas langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kapolres.

ILUSTRASI prostitusi online anak. (TribunManado)
Halaman
1234