Saat melakukan penggerebekan di Penginapan Ganesha, polisi berhasil mengamankan dan korban yang sedang berada di dalam kamar.
Selain itu juga disita beberapa barang bukti termasuk ponsel dan sejumlah uang tunai hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sejak usia tiga tahun sampai bulan Juli 2022 lalu tinggal bersama ibu tirinya di Krian, Sidoarjo.
Kemudian pada bulan Juli 2022 korban diambil oleh ibu kandungnya dan diajak untuk bertempat tinggal di Tuban.
Beberapa bulan kemudian oleh ibu kandungnya, di dimasukkan Panti Asuhan di daerah Kebonsari Surabaya.
Namun pada awal tahun 2023 korban kabur dari panti asuhan dan pulang kembali ke rumah ibu tirinya di Krian.
April 2023 lalu, korban yang saat itu akan lulus SMP kenal dengan V, anak ke-4 pelaku, dan selanjutnya dikenalkan kepada keluarganya, termasuk tersangka SE.
Bulan April 2023, tersangka mengajak korban untuk bekerja melayani tamu di penginapan pada malam hari mulai jam 18.00 sampai jam 07.00 pagi dengan iming-iming penghasilan antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per hari.
Korban disuruh foto dengan pose pakaian terbuka untuk ditampilkan dalam aplikasi MiChat.
Lewat aplikasi itulah remaja ini dijual ke pria-pria hidung belang.
Berita Kriminal Lainnya, CURIGA Anaknya Jadi Doyan Belanja, Ortu Terguncang, Gadisnya Terjerat Prostitusi, Tarif: Rp250 Ribu
HANCUR hati orang tua ketika mengetahui anaknya terjerat prostitusi di Ciamis, Jawa Barat.
Orang tua syok ketika anaknya yang berusia 14 tahun menjadi PSK dan telah melayani delapan lelaki buaya darat.
Kasus ini terkuak ketika orang tua curiga pada anaknya yang beberapa waktu belakangan jadi gemar belanja.
Orang tua juga mencurigai dari mana anaknya bisa menghasilkan banyak uang di usianya yang masih remaja.