"Mereka datang ke rumah tapi hanya sampaikan bahwa kepsek ganggu lewat inbox, tidak jelaskan secara jelas kalau dia (kepsek) telah berbuat asusila," ungkapnya.
Baca juga: KONTRAS Reaksi Gibran & PSI soal Pelecehan Selvie Ananda, Pelaku Dilaporkan: Ntar Diciduk Nangis
MMH telah menggalih sejumlah informasi, termasuk meminta pengakuan korban.
Sang ponakan mengaku sudah berulang kali mendapat aksi tak senonoh di ruangan kepala sekolah.
Pengakuan korban itulah yang mendorong keluarga membawa kasus itu ke ranah hukum.
Terlebih nama korban telah menjadi buah bibir masyarakat.
Sementara pengakuan salah seorang guru berinisial IIG, pimpinannya telah mengakui kesalahannya.
Pengakuan itu disampaikan dalam forum brifing bersama semua guru sekolah.
"Beliau sendiri sudah menyatakan dalam forum bahwa dia bersalah, sehingga dia memberi kepercayaan kepada kami, termasuk saya untuk datang ke sana (rumah korban)," ungkapnya.
Pihaknya menawarkan menghadirkan kepsek untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, namun orang tua korban tidak mempersoalkannya karena sudah disampaikan empat guru.
Kasie Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan kepolisian selalu membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang datang melaporkan dugaan kasus pidana.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasien Pria Rumah Sakit di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pelecehan Semasa Jenis
"Silahkan, melaporkan saja. Polisi siap menerima laporan," katanya melalui sambungan telepon.
Sanusi mengatakan, prosedur hukum sudah pasti dilakukan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
"Nanti ada penyelidikan, minimal dua alat bukti baru naik penyidikan. Laporan pasti diterima, nanti ada prosesnya" tuturnya.
(Kompas.com/Hendra Cipto)
Diolah dari artikel Kompas.com.