Berita Kriminal

BEJAT! Ketagihan Tubuh Gadis di Bawah Umur, Debt Collector di Karawang Cabuli Anak Nasabahnya 2 Kali

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI debt collector di Karawang cabuli anak nasabahnya 2 kali.

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang debt collector atau penagih utang di Karawang nekat melakukan aksi bejat terhadap anak nasabahnya.

Diketahui, pelaku merupakan penagih utang dari Bank Emok di Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa tak menyenangkan itu terjadi saat pelaku menagih utang ke rumah nasabahnya.

Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jumat (23/6/2023)

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis di bawah umur. (Shutterstock)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis 16 Tahun di Sidoarjo Dijual Muncikari Lewat MiChat, Layani 4 Pria dalam Sehari

Kini pelaku berinisial DA (22) telah diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengatakan, pihaknya menangkap pelaku DA (22) di rumahnya pada Minggu, 2 Juli 2023.

DA pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Telukjambe Timur.

"Pelaku warga Tasikmalaya, kami amankan di kontrakannya di wilayah Rengasdengklok," kata Bastomy kepada TribunBekasi.com, pada Rabu (5/7/2023).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Kolase Tribunnewsmaker)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Diancam Video Syurnya Akan Disebar. Perempuan di Sibolga Lukai Alat Vital Selingkuhan

Aksinya dilakukan ketika menagih hutang kepada nasabahnya.

Akan tetapi saat datang ke rumah, nasabah yakni orangtua korban tidak ada di rumah.

"Melihat situasi rumah sepi, tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan bujuk rayu." bebernya.

"Lalu membawa korban dalam kamar melakukan pencabulan. Beberapa minggu kemudian, tersangka melakukan hal yang sama," jelasnya.

Perbuatan pelaku terungkap, kata Bastomy, saat pelaku hendak melakukan hal serupa dipergoki oleh saudaranya.

Ketika itu, pelaku berada di dalam kamar korban dan saudara korban melihatnya.

Halaman
1234