Berita Kriminal

NESTAPA Pasutri di Jakarta, Puyeng Biayai Anaknya Epilepsi, Curi Motor Tetangga: 'Dulu Jual Cilok'

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pencurian motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

NESTAPA Lansia di Surabaya Kalungnya Dijambret, Tubuh Diseret Motor, Babak Belur, Histeris: 'Tolong'

 NESTAPA nasib nenek berusia delapan puluh tahun di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban penjambretan kalung emas yang ia kenakan.

Nenek tersebut histeris ketika kalung di lehernya ditarik oleh seorang pengendara motor.

Tubuh sang nenek pun akhirnya tersungkur dan terseret oleh motor tersebut.

Alih-alih menghentikan motornya, penjambret itu nekat melajukan kendaraannya hingga menbuat tubuh nenek itu terseret.

ilustrasi jambret (TribunJateng)

Hingga pada akhirnya, tubuh lansia itu penuh babak belur.

Diketahui, insiden ini menimpa nenek sebelas cucu bernama Marbia.

Marbia menjadi korban penjambretan kalung di  Jalan Kapas Madya Gang 1-A, Kapas Madya Baru, Tambaksari, Surabaya.

Tragedi mengerikan itu terjadi pada Kamis, (6/7/2023) pagi.

Tubuh Marbiah sempat terjatuh membentur permukaan paving jalan, setelah kalung emas di lehernya ditarik paksa penjambret bermotor.

Baca juga: Pria di Kediri Nekat Jambret Dompet Pelajar, Ternyata Isinya Rp 4000, Kini Babak Belur Dihajar Warga

Bahkan, saking brutalnya perbuatan si penjambret, tubuh Marbiah yang terlempar hingga terbentur paving it juga nyaris terseret tarikan sekali hentak dari tangan kiri si pelaku.

Kendati kalung pada leher Marbiah masih dapat terselamatkan, atau gagal terlepas diambil oleh si pelaku.

Akibat perbuatan nekat tersebut, Marbiah terpaksa menderita luka memar di dagu sisi kanan.

Selain itu, nenek itu juga mengalami memar pada pinggul dan luka memar disertai parut pada kaki.

Halaman
1234