TRIBUNNEWSMAKER.COM - BEJAT! seorang pria di Buleleng cabuli pacar hingga hamil 4 bulan, syok pelaku ogah tanggung jawab, justru minta kekasih gugurkan kandungan.
Baru saja diberitakan jika seorang pria ogah tanggung jawab terhadap pacarnya yang telah ia hamili.
Bahkan lebih parahnya pelaku menyuruh kekasih untuk mengugurkan kandungannya.
Lantas, seperti apa kronologinya?
MZ (17), seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali diduga mencabuli pacarnya hingga hamil 4 bulan.
Bahkan, pelaku juga beberapa kali memaksa korban, KD (18) untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan hingga obat yang dibeli secara online.
Baca juga: AKSI BEJAT! Pria di Bali Setubuhi Pacar hingga Hamil, Ogah Tanggung Jawab, Minta Gugurkan Kandungan
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, hubungan pelaku dan korban berpacaran.
Pada Juni 2022, pelaku mengajak korban yang saat itu masih berusia 17 tahun ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban.
Hal serupa juga kembali terjadi pada Maret 2023.
Pada Mei 2023, tersangka MZ kembali mengajak korban melakukan hal yang sama.
Namun korban menolak karena hamil.
Baca juga: Malu Ketahuan Keluarga Mahasiswi Gugurkan Kandungan hingga Dilarikan ke RSUD, 5 Tahun Pacari Buruh
"Korban takut terjadi sesuatu pada kandungannya namun tetap dipaksa pelaku," kata dia, Jumat (21/7/2023).