TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diam-diam menyelinap di sebuah rumah di daerah Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, seorang pria nekat mencabuli gadis.
Dalam menjalani aksinya pria tersebut sudah memantau kondisi rumah korban.
Pada saat itu, rumah korban sedang sepi dan gadis tersebut berada di dalam rumah sendirinya.
Hingga pada akhirnya korban memberanikan diri masuk ke dalam rumah korban.
Lantaran tak kuat menahan birahinya, pria tersebut nekat mencabuli gadis tersebut.
Gadis itu lansung syok dan histeris ketika mendapatkan aksi pelecehan seksual.
Sontak, dia langsung menjerit dan meminta pertolongan.
Nahasnya, pelaku langsung mencekik korban hingga lemas dan nyaris pingsan.
Mendengar suara keributan, warga langsung mendatangi rumah itu dan menghajar pelaku cabul itu.
Baca juga: KASUS INSES Lagi! Nafsu Menggebu, Ayah di Papua 10x Cabuli Anaknya di Kebun & Gudang selama 3 Tahun
Diketahui, korban pelecehan seksual tersebut berinisial N (15).
Korban merupakan warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Korban dirudapaksa di rumahnya oleh pria tersebut pada Senin (31/7/2023).
Peristiwa itu diketahui bermula ketika pelaku bernama Fadli, warga Desa Pon menyelinap masuk ke rumah korban yang saat itu sedang seorang diri.
Ramini tetangga korban mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB dia melihat pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor.
Baca juga: DIJANJIKAN Biaya Nikah, Pria Ini Ambil Sabu 4Kg ke Kalbar, Dibekuk di Semarang: Pasrah Gagal Menikah
"Kami liat dia datang ke rumah. Awal tidak curiga kan, kami kira di rumah ada ayah korban. Kemudian kereta dia diletak di teras rumah. Ya kami pikir tidak ada apa apa," kata Rumini kepada Tribun Medan, Selasa (1/8/2023).
Tak berselang lama, Ramini yang duduk bersama suaminya mendengar suara ribut ribut dan teriakan minta tolong.
Setelah itu korban berlari dari dalam rumah dalam kondisi ketakutan lalu jatuh pingsan di depannya.
"Ada sekitar 30 menit dengar suara minta tolong, terus korban lari dari dalam rumah kayak ketakutan sekali, wajahnya pucat, terus gemeteran." jelas Rumini.
"Dia minta tolong katanya mau diperkosa sama pelaku yang masih di dalam rumah. Kemudian dia pingsan lalu kami bawa," kata Rumini.
Baca juga: BERNIAT Bisnis Servis HP, Pria Ini Buka Prostitusi di Papua, Mucikari: Istri Dijebak Dijadikan PSK
Rumini bilang, pelaku berusaha memperkosa korban yang saat itu sedang berada di dapur.
Pelaku mencekik korban lalu menggerayangi tubuhnya.
Korban sontak terkejut dan ketakutan lalu berteriak.
Namun pelaku berusaha memegangi sambil terus melakukan pelecehan.
Beruntung saat itu korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan.
Warga yang mendengar kejadian itu langsung mendatangi rumah korban.
Sementara itu pelaku yang berada di dalam rumah korban menjadi bulan bulanan warga.
"Iya dia coba ingin perkosa namun alhamdulillah korban selamat dan minta tolong." jelas Rumini.
"Setelah itu baru warga datang dan langsung diamankan itu pelaku dan diserahkan ke polisi," kata Rumini.
Pelaku Fadli sendiri dulu sempat bekerja dengan ibu korban disalah satu toko yang ada di Desa Pon.
Dari situ beberapa kali pelaku sempat ke rumah korban.
"Dia kenal sama ibunya sempat dulu kerja di toko emas. Kalau korban tidak kenal sama dia," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku lalu digiring ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iput Maruli Sihombing membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Firdaus.
"Iya benar semalam diserahkan warga ke polisi. Saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus," tutupnya.
Kini pelaku telah diringkus oleh kepolisian setempat.
Pelaku akan mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.
Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam atas insiden itu.
KASUS INSES Lagi! Nafsu Menggebu, Ayah di Papua 10x Cabuli Anaknya di Kebun & Gudang selama 3 Tahun
Kasus inses kembali terjadi! Kali ini, kasus tersebut terjadi di Jayapura, Papua dengan korban seorang remaja berusia 16 tahun.
Sosok remaja tersebut dirudapaksa oleh ayah kandungnya sebanyak sepuluh kali lebih.
Aksi pencabulan ayah terhadap anak kandung tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020.
Pada saat itu, pria tersebut tak kuasa menahan nafsunya ketika berada di dekat anaknya.
Hingga pada akhirnya dia tega merudapaksa anaknya.
Aksi rudapaksa ini dilakukan di gudang dan kebun di rumahnya.
Dalam kasus ini, seorang ayah berinisial YY (52) tega menyetubuhi anaknya berinisial SW) selama tiga tahun.
Kasus ini terjadi di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.
Pelaku dibekuk polisi di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: Naudzubillah! Saat Rumah Sepi, Ayah Sambung di Cirebon Nekat Rudapaksa Putrinya Sampai Hamil
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan, kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya sendiri terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
Sang ibu yang mendengar curhatan anaknya lantas murka.
Sang ibu langsung melaporkannya ke kepolisian.
“Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban." tulisnya dalam keterangan pers yang berlangsung di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023).
"Kasus persetubuhan ini terjadi saat korban masih berusia 13 tahun sejak 2020,” jelasnya.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam
Menurut Fredrickus, dari hasil penyelidikan, kasus ini pertama kali terjadi pada tahun 2020.
Saat itu, korban masih berusia 13 tahun dan diminta membuka pakaian dengan ancaman akan dipukul.
Korban juga diancam dibunuh oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
“Aksi bejat pelaku dengan memberikan korban uang sebesar Rp 100.000." jelasnya.
"Di tahun itu pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di gudang maupun di kebun,” ujarnya.
Baca juga: NYARIS TEWAS Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Disebut Tak Cabuli Anak Kandung, Ternyata Diintimidasi
Tidak hanya itu, kata Fredrickus, pada tahun 2021 hingga 2023, pelaku terus melancarkan aksi bejatnya sampai korban sempat tidak ingat lagi sudah berapa kali disetubuhi pelaku.
Pelaku juga menjanjikan anaknya uang jika bersedia menjadi budak birahinya.
“Setelah menyetubuhi korban, maka pelaku memberikan uang sebesar 50.000 hingga Rp 100.000 kepada korban,” katanya.
Mantan Wakapolres Manokwari ini menyatakan, korban baru berani melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu.
Kemudian sang ibu melapor ke Polres Jayapura pada tanggal 28 Juni 2023.
Pelaku berhasil diringkus pada Senin, (31/7/2023).
Pada saat itu, pelaku sedang beristirahat di dalam gudangnya.
“Berdasarkan laporan, pelaku berhasil kami tangkap pada Senin, 31 Juli 2023, saat sedang beristirahat di gudangnya,” ujar Fredrickus.
Adapun bukti barang (BB) yang diamankan, di antaranya pakaian milik korban.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 76E Jo psal 82 ayat 1 dan pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 ke 2 dan 3 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Fredrickus.
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.