TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus inses kembali terjadi! Kali ini, kasus tersebut terjadi di Jayapura, Papua dengan korban seorang remaja berusia 16 tahun.
Sosok remaja tersebut dirudapaksa oleh ayah kandungnya sebanyak sepuluh kali lebih.
Aksi pencabulan ayah terhadap anak kandung tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020.
Pada saat itu, pria tersebut tak kuasa menahan nafsunya ketika berada di dekat anaknya.
Hingga pada akhirnya dia tega merudapaksa anaknya.
Aksi rudapaksa ini dilakukan di gudang dan kebun di rumahnya.
Dalam kasus ini, seorang ayah berinisial YY (52) tega menyetubuhi anaknya berinisial SW) selama tiga tahun.
Kasus ini terjadi di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.
Pelaku dibekuk polisi di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (31/7/2023).
Baca juga: Naudzubillah! Saat Rumah Sepi, Ayah Sambung di Cirebon Nekat Rudapaksa Putrinya Sampai Hamil
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan, kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya sendiri terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
Sang ibu yang mendengar curhatan anaknya lantas murka.
Sang ibu langsung melaporkannya ke kepolisian.
“Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban." tulisnya dalam keterangan pers yang berlangsung di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023).
"Kasus persetubuhan ini terjadi saat korban masih berusia 13 tahun sejak 2020,” jelasnya.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Terobsesi Film Panas, Pria di Kalbar Rudapaksa Anaknya selama 4 Tahun:Korban Diancam