Lantas, seprti apa kronologinya?
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Anggota Densus 88 Antiteror tersebut tewas tertembak senjata api.
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Ditembak Pakai Senpi, Miris Pemilik Senjata Masih Misterius
Ternyata, senjata api yang menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata ilegal.
Diketahui, Bripda Ignatius tewas tertembak seniornya sendiri, Bripda IMS, di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023)
Status senjata tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
Saat ini, pihak terkait tengah mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dikatakan Surawan, kepemilikan senjata api tersebut masih tidak jelas.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dari mana senjata tersebut berasal.
Surawan mengatakan, pelaku saling lempar kepemilikian senjata api ilegal tersebut.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.
Baca juga: Ke Rumah Senior Sebelum Tewas, Bripda Ignatius Pamit ke Pacar, Sempat Curhat Dapat Perlakuan Buruk
"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.
Pelaku Konsumsi Alkohol
Diketahui, atas kematian Bripda Ignatius, pihak berwajib mengamankan dua orang, IMS dan IG.