Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Dokter di Tangerang Diduga Lecehkan Pasien Mama Muda, Raba-raba Area Intim Korban

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI dokter diduga lecehkan pasien mama muda.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang dokter di Tangerang, Banten, dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh mama muda.

Disebutkan dokter itu meraba-raba area intim sang korban.

Mama muda itu menjelaskan menjadi korban pecelehan seksual dari seorang dokter praktik klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

ILUSTRASI dokter diduga lecehkan pasien mama muda.. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Beristri di Gresik Setubuhi Siswi SMA hingga 9 Kali

Oknum dokter yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tangerang.

"Memang yang bersangkutan itu adalah anggota Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Tangerang," ujar Ketua IDI Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki, Selasa (8/8/2023).

Nantinya, lanjut dia, apabila dokter tersebut terbukti menjadi pelaku tindak asusila, pihak IDI Kabupaten Tangerang akan mengeluarkan sanksi.

Hal itu dilakukan, guna mempertegas tidak memandang bulu terhadap seluruh anggota IDI Kabupaten Tangerang yang terjerat dengan kasus hukum.

Rifki pun memastikan, pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus yang menjerat anggotanya tersebut sesuai dengan proses hukum.

ILUSTRASI wanita korban pelecehan. (Istimewa)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 2 Perempuan Bandar Arisan Online di Bogor Tipu 54 Peserta, Tilep Uang Rp 2 Miliar

"Ada mekanisme (pemberian sanksi) yang berjalan nanti, untuk sekarang biar proses hukumnya berjalan dulu hingga selesai," kata dia.

"Jadi mau itu dokter atau bukan kalau masalah hukum itu harus diproses, kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku," imbuhnya.

Menurutnya, terdapat tiga hal sanksi yang terdapat dalam sisi kedokteran, yakni masalah etik, disiplin dan hukum.

Pihaknya pun akan menunggu hasil proses dari kepolisian terkait kasus tersebut untuk pemberian sanksi.

"Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi, tapi jangan sampai bias juga," tuturnya.

"Kalau terbukti bersalah, kami ada majelis kode etik kedokteran, nanti ada kajian berikutnya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," terang Mohamad Rifki.

ILUSTRASI wanita resah mendapatka aksi pelecehan dari dokter (Istimewa)

Kasat Reskrim Polrest Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf sebelumnya mengatakan, telah melakukan pemeriksaan 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam kasus itu.

"Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R," katanya.

Arief menerangkan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY.

Saat itu korban datang ke klinik bersama suaminya.

DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan area organ reproduksi.

"Korban ke ruang medis tanpa didampingi oleh suami, di situlah diduga mendapat pelecehan seksual," terang Arief.

Korban tak terima mendapat aksi pelecehan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.

ILUSTRASI santriwati dilecehkan guru (Shutterstock)

Berita Lainnya, Pengajar Ponpes di Batang Lecehkan 3 Santriwati, Syok: Alat Vital 5x Diraba saat Pingsan

MIRIS! Pengajar pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah tega melecehkan sejumlah santriwanti.

Pondok pesantren yang berlokasi di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Batang tersebut menjadi sarang pelecehan seksual oleh pengajar tersebut.

Dalam kasus ini, pelaku melakukan pelecehan saat korban sedang tak sadarkan diri.

Korban yang sedang dalam kondisi pingsan lantas diraba-raba oleh pelaku.

Sejumlah santriwati alumni sebuah pondok pesantren (ponpes) tersebut pun mendatangi kantor polisi pada Kamis (27/7/2023).

Didampingi kuasa hukum, mereka mendatangi Mapolres Batang untuk melaporkan seorang pengajar ponpes karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Muhammad Dasuki, kuasa hukum korban mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga santriwati yang melayangkan laporan.

Baca juga: BERINGASNYA! Tiga Manula Cabuli Bocah di Maros, Pelaku Pensiunan & PNS: Udah Buka Celana di Kamar

Dari tiga santriwati tersebut, salah satunya ada yang masih di bawah umur.

Diketahui, pengajar berperilaku cabul tersebut berinisial F.

Dasuki mengatakan, pengajar berinisial F itu beraksi dengan menyasar santriwati yang pingsan.

Korban yang pingsan dibawa ke ruang terduga pelaku dengan alasan diobati dalam ruang tertutup.

Saat itulah, pelecehan disebut terjadi.

Dalam kasus ini, pelaku membuka baju korban.

Baca juga: BAHAGIA Adek Dicintai Curhat Pacar Bripda Ignatius Usai Pacarnya Ditembak: Beber Pesan Terakhir

ILUSTRASI korban pelecehan, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Lantas, pelaku langsung meraba-raba tubuh korban.

Hingga pada akhirnya menyasar ke alat kelamin korban.

Diketahui, korban mendapatkan pelecehan sebanyak 4 hingga 5 kali.

"Dari pengakuan korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban setiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, 4 hingga 5 kali," terangnya.

Dasuki melanjutkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Baca juga: TEGA Bunuh Putrinya, Ayah di Kediri Ternyata Sempat Rudapaksa Korban, Kepala Dibenamkan ke Bak Mandi

Ada kejanggalan yang membuat Dasuki terheran dalam kasus ini.

"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit,

"Tapi di situ sering pingsan, saat pingsan setengah sadar korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.

Dia berujar, korban yang melapor ada statusnya sudah alumni.

Korban kini telah keluar dari ponpes tersebut.

Sehingga, diharapkan bisa membuka keberanian korban lainnya yang masih belajar di pesantren tersebut.

"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban punya keberanian untuk melapor, dan kejadian itu tidak terulang," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Diolah dari berita tayang di Tribun-Medan.com