Perkenalan keduanya berawal dari media sosial.
Karena menggunakan media sosial, terlapor mudah menyembunyikan identitasnya.
"Terlapor ini sempat mendatangi rumah pelapor.
Bahkan sampai gedor-gedor pintu dan mendobraknya," kata Bangkit.
Polisi masih akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil para saksi, termasuk terlapor.
"Besok surat panggilan akan dikirim.
Sampai saat ini belum ada tersangka," ungkapnya.
MURKA Tak Diberi Rokok, Pria di Rote Aniaya Tetangga Pakai Kursi hingga Balok, Korban Terluka Parah
KRONOLOGI seorang pria melakukan penganiyaan terhadap tetangganya karena kesal tak diberi rokok, pelaku memukul korban menggunakan kursi dan balok membuat korban terluka parah.
Baru saja dikabarkan seorang pria di Rote melakukan penganiayaan kepada tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku geram lantaran korban tak memberikan rokok.
Tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban dengan kursi dan balok.
Hal tersebut membuat korban terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap SSK (25) warga Dusun Lemurik, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca juga: Ayah Terancam Penjara 16 Tahun Usai Aniaya Guru, Mental Anak Pelaku Hancur : Sesakit Inikah Duniaku?