Sementara itu, terkait video viral yang diduga pelaku menyebut sebagai anggota direktorat kriminal khusus (krimsus) saat mengambil BBM 40 liter, ternyata salah tafsir.
Pelaku mengaku menyebut kata timsus, bukan krimsus.
Hal itu membuat polisi tidak bisa memproses lebih lanjut.
"Saat ini HA ditahan karena kasus uang palsu," pungkas Ogan.
Kini kasus uang palsu yang menjerat HA tersebut terus diproses.
HA akan terancam hukuman berat jika terbukti melanggar.
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta.com