Dikecam anggota DPR
Baca juga: 10 TAHUN LALU Member Girlgrup Ini Cukur Botak Rambutnya Usai Ketahuan Pacaran, Kini Jadi Crazy Rich
Tindakan guru EN mendapat kecaman dari anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal.
Anggota komisi yang membawahi urusan pendidikan tersebut menyatakan bahwa tidak memakai ciput bukan suatu pelanggaran.
"Mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukan suaru pelanggaran, itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab," kata Illiza, seperti dikutip dariĀ Antara.
Dia menegaskan tindakan semacam itu tidak dibenarkan.
"Apa pun alasannya tindakan seperti itu tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan. Sebaiknya mereka diberikan peringatan lebih dulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar, tidak mengedepankan emosi semata," kata dia.
Pelatihan karakter bagi pengajar
Illiza menilai, para guru pun harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika.
Menurutnya pemerintah harus memperhatikan kinerja dan mutu karakter pengajar.
"Kami menilai pemerintah juga untuk menjadi sikap dan tingkah laku guru serta pendidik akhlak mulia harus menjadi indikator penilaian para guru," katanya.
Menurutnya karakter siswa yang baik diajarkan dari keteladanan para guru.
"Kejadian seperti ini harus menjadi ibrah bagi pendidik lain terkhusus di lingkungan sekolah agama," katanya.
"Jika pendekatan dilakukan baik, maka pendidikan moral dan karakter akan tercapai dan dapat diserap oleh para generasi bangsa," pungkas dia. (TribunnewsBogor.com/ Tsaniyah)
Diolah dari berita yang telah tayang di TribunnewsBogor.com