- Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”
- Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN),.
Sedangkan bagi penerima bansos kemiskinan ekstrem penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat.
Demikian informasi Bansos bulan September 2023 mendatang, Semoga membantu.
(TribunPontianak.co.id )
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.