Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, tersangka sebelumnya memang sering mengikuti pengajian yang ada pemuka agamanya.
"Di situ dia mengisi membaca puisi," paparnya.
Karena sering tampil di acara pengajian, sejumlah jemaah mulai tertarik dengan Moh Anwari.
Hal itulah awal mulanya tersangka dipanggil kyai oleh para jamaah.
"Jadi yang bersangkutan ini sering terlibat pengajian membaca puisi," imbuh dia.
Saat ini Moh Arifin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati.
"Tersangka ditangkap di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," jelasnya saat ditemui di kantornya.
Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMA di Aceh Dianiaya Kakel, Korban Dipukul & Diinjak: Ada Pembekuan Darah di Otak
Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak d
Oleh karena itu, pelaku kini sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Kemudian kita cari di Bekasi," paparnya.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya.
Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," imbuhnya.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Sementara itu, jemaah tentu syok dengan insiden tersebut.
Mereka seolah tak percaya dengan kasus tersebut.
Kini rasa percaya sejumlah jemaah kepada Bayu Aji berkurang bahkan menghilang.
Artikel ini diolah dari TribunLampung