TRIBUNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan tega menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Dalam aksinya, pria tersebut menyelinap plafon rumah korban dan membuat korban terkejut.
Korban tak bisa banyak berbuat karena dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Pada saat itu, pelaku membawa gunting sebagai bentuk ancaman terhadap pelaku.
Korban yang merasakan trauma mendalam membeberkan kejadian tersebut kepada keluarga.
Beruntung, pelaku kini berhasil diringkus kepolisian setempat.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara gerak cepat meringkus terduga pelaku rudupaksa anak dibawah umur.
Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Sadaruddin meringkus pelaku inisial IS (34).
Penangkapan dilakukan satu jam usai keluarga korban melaporkan kejadian rudapaksa tersebut.
Dalam insiden ini, pelaku merupakan pelajar inisial R (15).
IS diamankan di rumahnya, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta tanpa perlawanan dan digelandang ke sel Mapolres Luwu Utara, Selasa (19/9/2023) dini hari.
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
Baca juga: DETIK-DETIK Ibu di Bali Pergoki Anaknya Disetubuhi Kerabatnya di Toilet, Korban Diancam: 2x Digagahi
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa terhadap R yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Dari pengakuan pelaku, diketahui jika korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan cara diancam menggunakan gunting.
"Dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang tidur. Waktu itu hari Sabtu pukul 00.30 Wita." jelas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta.
"Pelaku masuk ke rumah melalui plafon yang terbuat dari kain dengan cara digunting kemudian menyelinap masuk ke kamar korban melalui bagian atas pintu kamar," imbuhnya.