Fahmi juga menyatakan bahwa jika PJ kehilangan semangat untuk bersekolah akibat perundungan, mereka akan menyediakan dukungan psikologis.
"Kami imbau pihak sekolah untuk bisa melaksanakan pendekatan kekeluargaan kepada pihak orangtua." beber Fahmi.
"Bagaimanapun anak ini masih tanggung jawab kita semua, agar anak ini tidak putus sekolah," kata Fahmi, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, mereka akan memberikan teguran kepada sekolah setelah mengevaluasi tindakan yang diambil.
"Teguran dari kami sifatnya kepada kepala sekolah dengan tembusan kepada yayasan, karena ini adalah pihak sekolah swasta." jelasnya.
"Jadi kewenangan penuh untuk mengambil tindakan setelah kami tegur adalah pihak yayasan," ungkapnya.
Fahmi menjelaskan bahwa perundungan adalah masalah serius dalam pendidikan, dan upaya perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini.
Disdikbud Kota Tegal sudah memulai langkah-langkah untuk menghadapi kasus perundungan.
Hal ini termasuk penyelenggaraan sosialisasi dan tata cara penanganan perundungan di sekolah.
Artikel ini diolah dariĀ TribunJateng