"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin kala itu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah.
Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya, Yosep sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.
Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.
Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.
Kala itu, kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Bahkan, menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.
"Kepada kami tim kuasa hukum, Mimin berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.
"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," tambah Robert.
Terlebih beredar video dari YouTube Misteri Mbak Suci, tampak Mimin bersumpah di bawah Al Quran jika dirinya sama sekali tak terlibat dalam pembunuhan ini.
Saya bersumpah tidak tahu menahu, saya tidak tahu perencanaan, saya tidak terlibat sama sekali, sumpah demi Allah, kata Mimin dengan suara lantang dan mantap.
Konflik Keluarga