Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

3 Minggu Sebelum Jadi Tersangka, Mimin Sumpah di Bawah Al Quran Tak Terlibat Pembunuhan Subang

Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mimin istri muda Yosep sempat bersumpah di bawah Al Quran jika dirinya tak terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Yayasan itu dikelola oleh anak sulungnya, yakni Yoris (34). Selain Yoris, korban Amalia dan ibunya, Tuti pun turut andil dalam keberlangsungan yayasan sekolah tersebut.

Tuti dan Amalia menjadi bendahara di yayasan tersebut. Kinerja Tuti dan Amalia dinilai berprestasi.

Namun sebelum itu, jabatan bendara sempat dipegang oleh istri muda Yosep, Mimin. Hal ini diungkap dari keterangan Yoris, kakak Amalia, anak tertua Tuti dan Yosep.

Ketika posisi bendahara digantikan istri kedua Yosep, pengelolaan keuangan sempat mengalami kemunduran.

Kemudian, diadakan musyarawah sehingga posisi bendahara kembali dipegang Tuti dan Amalia.

“Ada pergantian beberapa kali itu, pada tahun 2018 Amel lulus, nah itu baru Amel sama mamah, dalam hal pengelolaan itu berdua,” ungkap Yoris.

Dari sana timbul kecurigaan dugaan adanya konflik kecemburuan istri muda dan istri pertama Yosep.

Kendati begitu terkait konflik yayasan itu juga pernah dibantah pihak Yosep.

Kondisi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalacagak, Subang (TribunJabar)

Hubungan Yosep dan Mimin Merenggang

Mimin dan Yosep menikah pada tahun 2009.

Setelah menikah, Yosep tinggal serumah dengan istri mudanya, Mimin yang telah memiliki dua anak.

Namun sejak kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut, hubungan Yosep dan Mimin dikabarkan tengah renggang.

Selama menjadi saksi, Mimin mengaku jarang berkomunikasi lagi dengan suaminya, Yosep.

Keduanya hanya bertemu saat pemeriksaan di kantor kepolisian.

Sekian lama bungkam, Mimin secara blak-blakan, mengaku sedang pisah ranjang dengan Yosep.

Baca juga: KRONOLOGI Amalia Dihabisi Ayah di Subang, Sempat Suguhkan Makanan buat Pelaku:Biasanya Nyuruh Danu

Pisah ranjangnya Mimin dan Yosep terjadi sejak hari pertama terkuaknya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).

"Udah gak (komunikasi sama Yosep). Sudah dari pertama dia berangkat hari Rabu (18 Agustus) jam 07.00-an. Dia belum pernah ke sini lagi. Enggak ada komunikasi," ungkap dia.

Pengakuan Mimin juga dibenarkan oleh kuasa hukum Yosep, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.

Disebutkan kuasa hukum, Yosep dan Mimin tidak lagi tinggal serumah.

Kuasa Hukum Yosep, Fajar Sidik mengungkapkan kalau sejak kejadian tersebut, kliennya tak lagi tinggal bersama istri mudanya.

Belum Ditahan

Hingga kini hanya baru 2 tersangka yang ditahan Polda Jabar, yaitu Yosep dan Danu.

Sementara Mimin dan dua anaknya yang juga ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.

Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).

Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci alasan istri muda Yosep dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.

Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.

"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Danu Bersujud di Depan Keluar Korban

Sementara itu Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti mengatakan, Danu sempat datang menemui mereka sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Danu bahkan sempat bersujud di hadapannya.

"Bersujud dan menangis sambil memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis.

Lilis mengatakan, Danu mengaku bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.

"Danu juga berjanji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya tersebut," kata Lilis.

Pihak keluarga, ujar Lilis, berharap kasus ini segera terungkap.

"Siapa pun pelakunya, hukum seberat-beratnya," ujarnya.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan justice collaborator. (*)

Diolah dari artikel TribunKaltim