Singkat cerita, saat berada di Malaysia, Leni mendapatkan pekerjaan sebagai ART di negara bagian Johor.
Baca juga: Putri Balqis Laporkan Kekerasan Jadi Tersangka, Ini Sosok Suaminya, Pengusaha SPBU, Sudah Lama KDRT!
Menurut Leni, tersangka memintanya menunaikan kewajiban pembayaran jasa pengurusan keberangkatan ke Malaysia.
Pembayaran tersebut diganti dengan tanpa digaji selama tiga bulan pertama bekerja.
"Terpaksa setuju karena sudah di negeri orang. Saya gadaikan tenaga saya untuk mengembalikan uang majikan yang sudah dibayarkan ke Rita," ungkap Leni.
Menurut Leni, majikannya memberikan keringanan dengan pemotongan gaji sebesar 50 persen selama enam bulan bekerja.
Leni merasa lega namun tak berlangsung lama, karena ternyata gaji yang diterimanya sebesar RM 1.300, artinya dia hanya menerima upah RM 650 per bulan.
Pada Agustus 2022 lalu, Leni protes ke majikannya atas gaji yang diterima sehingga membuatnya sempat diusir.
Majikan Leni memintanya mencari tempat kerja lain, walaupun akhirnya Leni ditarik kembali.
"Saya telepon Rita. Saya tanya 'Bik kenapa begini'? Rita bilang, 'mau apa kamu? Itu urusan saya. Saya mau jual kamu Rp 1 miliar pun bukan urusan kamu'," ungkap Leni menirukan perkataan Rita.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain
Leni mengaku sangat kaget dan tak menyangka dirinya menjadi korban perdagangan manusia oleh orang yang masih memiliki ikatan keluarga.
"Disitu saya sadar kalau saya dijual. Jantung seakan berhenti berdetak," tutur Leni.
Hingga pada Januari lalu, Leni mendapat kabar ibunya sakit keras dan mengalami kritis.
Leni meminta izin kepada majikan untuk pulang ke Indonesia, namun tak diizinkan.
"Si Rita ini bilang ke majikan kalau saya bohong, ibu saya tidak sakit. Katanya itu cuma alasan saya," kata Leni.
Perjuangan untuk kembali ke Indonesia tak mudah karena Leni harus melaluinya dengan "berdarah-darah."
Dia dianiaya majikan hingga mengalami luka memar diantaranya leher bagian atas, pergelangan tangan kanan dan nyeri di bagian tulang pinggang.
Kedua telinga Leni juga mengalami infeksi dan terasa sakit hingga dia harus berobat secara rutin.
Singkat cerita, Leni dibantu seorang relasi warga asal Ogan Ilir yang sudah lama menetap di Malaysia.
Leni dibawa ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor.
Kemudian dipulangkan ke Indonesia lewat Pelabuhan Johor menuju Batam, lalu terbang langsung ke Palembang.
Leni menuturkan, selama proses kepulangannya dari KJRI hingga tiba di Ogan Ilir, dia dituduh menganiaya diri sendiri.
"Jadi Rita bilang ke orang-orang kalau luka-luka memar saya ini katanya karena saya pukul diri sendiri. Kemudian saya dituduh melaporkan perkara ini ke polisi. Padahal sama sekali tidak ada saya melapor," terang Leni.
Ibu dua anak ini juga tak ingin memperpanjang masalah dan ingin kembali melanjutkan hidup di kampung halaman.
"Saya ingin kembali kumpul dengan keluarga. Orang mau fitnah saya silakan, anggap saja penggugur dosa," kata Leni.
Sebelumnya Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan bahwa polisi masih terus mendalami perkara ini.
"Tentunya perkara ini kami terus dalami dan tersangka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andi.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com