Berita Viral

UPDATE Kasus Klitih di Karanganyar, 5 Tersangka Masih Anak-anak, Polisi Sebut Pelaku Bisa Bertambah

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan pelaku klitih di Karanganyar.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus klitih di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah kini jadi sorotan publik lantaran viral di dunia maya.

Sebagai informasi, klitih atau yang memiliki kepanjangan Kliling Golek Getih adalah salah satu fenomena kejahatan jalanan.

Sebelumnya, sebanyak 4 orang diduga menjadi korban klitih di Jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (21/10/2023) dini hari lalu.

ILUSTRASI klitih pakai senjata tajam (Tribun)

Baca juga: Sosok Pasutri Peracik Miras Oplosan Maut di Subang, Ternyata Baru 7 Bulan Jualan, 14 Orang Tewas

Dari jumlah itu, ada 3 korban luka-luka yang dibawa ke RSUD Karanganyar dengan menggunakan ambulans milik relawan bertugas.

Terkini sebanyak 8 tersangka telah diamankan polisi.

Penambahan tersangka dalam kasus klitih di Karangpandan Karanganyar masih memungkinkan.

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono.

"Yang kita amankan, kemungkinan akan bertambah pelaku," ucap dia.

Ilustrasi penangkapan pelaku klitih di Karanganyar. (Twitter @nizarramadhan_)

Baca juga: GEGER! Warga Riau Temukan Mayat Pria Tanpa Busana di Taman, Kondisi Mengenaskan, Kematian Misterius

Polres Karanganyar saat ini telah mengamankan 8 orang tersangka untuk kasus klitih di Karangpandan Karanganyar.

Sebanyak 5 dari 8 orang tersebut merupakan anak-anak dan pelajar.

Mereka dijerat pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun.

Namun demikian, lima pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan.

Mereka ditetapkan wajib lapor dengan pengawasan aparat kepolisian.

Adapun tiga orang sisanya merupakan dewasa.

Tiga orang tersebut kini mendekam di Mapolres Karanganyar.

Halaman
1234