TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega mencabuli putri kandungnya yang kini berusia enam belas tahun.
Beberapa kali aksi cabul ayah tersebut sempat dipergoki oleh ibu korban.
Sayangnya, sang ibu justru membiarkan aksi pencabulan tersebut tetap berlanjut.
Kasus ini mulai terbongkar saat anak tersebut mengadu ke kakaknya untuk meminta perlindungan.
Sang ibu seolah membiarkan suaminya mencabuli anak kandungnya sendiri.
Tak kuasa terus dicabuli oleh ayah kandungnya, anak tersebut akhirnya mengadu ke kakaknya.
Dia meminta perlindungan dari kakaknya dari ulah bejat ayah kandungnya.
Hingga pada akhirnya kasus pencabulan ini terbongkar dan kini diusut kepolisian.
Baca juga: JERIT Wanita Penjaga Warung Dibunuh Pria di Kotabaru, Korban Lemas Diikat, sempat Digagahi: Dendam
Diketahui, pelaku pencabulan ini dilakukan oleh BA (46).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
BA ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama istrinya AF (45).
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus ini terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya berkali - kali.
Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat sang suami ternyata tidak melindungi sang putri.
Baca juga: GERTAKAN Ayah Tiri di NTT Bikin Anak Pasrah Digagahi, Dipaksa Bungkam: Kini Pelaku Pasrah Diringkus
Diungkapkan oleh Arief, ibu tersebut malah membiarkan perbuatan sang suami.
"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.