TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal tes SKB CAT CPNS 2023, jadi seleksi paling banyak gugurkan peserta.
Bagi peserta SKB CPNS 2023, barangkali tes CAT ini merupakan tantangan terbesar dalam keseluruhan seleksi.
Maka dari itu harus memiliki persiapan yang matang agar nantinya bisa diterima menjadi CPNS 2023.
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT akan dilaksanakan pada 11-12 Desember 2023.
Menurut Pengumuman BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tes SKB CAT akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.
Dan, pengumuman kelulusannya pada 5-12 Januari 2024.
Diketahui, menurut Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, tes SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Baca juga: RINCIAN Bobot Nilai SKB CAT CPNS 2023, Tes Wawancara Jadi Momok Peserta, Begini Cara Atasinya
Kemudian pada Pasal 41 tertuliskan, bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.
Selain itu, ada juga bobot dari tes SKB CAT CPNS 2023 ini.
Bobot Tes SKB CAT CPNS 2023
SKB dengan sistem CAT memiliki bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan, sedangkan untuk bobot paling tingginya 30 persen untuk jenis tes wawancara pada tes SKB.
Kemudian, nilai SKB dengan bobot paling tinggi 20 persen untuk jenis tes berupa penambahanj nilai dari sertifikat kompetensi.
Sementara itu, ada juga bobot penilaian SKB CPNS yang dilaksanakan instansi daerah adalah sebagai berikut:
SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dan paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Selanjutnya, hasil tes SKB dan SKD CPNS diintegrasikan dengan ketentuan sebagai berikut: