Berita Viral

BIADAB! Pria Beristri di Aceh Utara Setubuhi Gadis Remaja hingga Hamil dan Melahirkan, Ini Motifnya

Editor: Eri Ariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria beristri di Aceh Utara setubuhi gadis remaja hingga hamil dan melahirkan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial IS (23), warga Aceh utara melakukan tindak asusila terhadap gadis remaja.

Lebih mirisnya, pria yang disebutkan sudah beristri itu juga membuat korbannya hamil dan melahirkan.

Kini pelaku IS tersebut telah diamankan pilisi, selain itu dirinya juga terancam hukuman penjara 200 bulan.

ILUSTRASI korban disetubuhi hingga hamil dan melahirkan. (Tribun)

Baca juga: LUAR BIASA, Meninju Samsak 55 Jam Lebih 15 Menit, Pria asal India Ini Berhasil Pecahkan Rekor Dunia

Pasalnya, perbuatannya itu dibidik oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dengan Pasal 50 Juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri dengan gadis berinisial A (15) berukangkali pada 2023, sampai A yang masih berstatus anak-anak itu hamil dan pada 6 Januari 2024 melahirkan anak yang dibantu bidan.

Saat peristiwa ini dilaporkan, korban yang berusia 15 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMA sudah dalam kondisi hamil besar.

“Terbongkarnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan ayah korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH kepada Serambinews.com, Rabu (10/1/2023).

Ayah korban melihat perubahan perilaku dan perut anaknya yang membesar serta tingkah laku yang kerap mengurung diri di kamar.

Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan perbuatan tersangka yang menyetubuhinya sejak April hingga Oktober 2023.

Pria beristri di Aceh Utara setubuhi gadis remaja hingga hamil dan melahirkan (Serambinews)

Baca juga: HEBOH! Tak Mahir Gunakan Komputer dan Idap Katarak, Kakek Ini Berhasil Lulus S3 di Usia 79 Tahun

“Seusai mendengar pengakuan korban, ayah korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Aceh Utara," ungkap AKP Novrizaldi.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku persetubuhan terhadap korban telah dilakukan berulang kali di sebuah gubuk belakang rumah korban.

"Tersangka membujuk rayu korban dengan mengaku masih berstatus lajang yang sedang mencari pendamping hidup (istri) dan berjanji akan menikahi korban hingga akhirnya melakukan pelecehan dan memaksa korban untuk mau bersetubuh.

Pelaku yang mengaku lajang, sesungguhnya juga sudah memiliki istri," ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian sejak korban mengaku hamil, pelaku tidak lagi merespon korban dan korban memilih menyembunyikan kehamilannya.

Halaman
123