Ada korban lainnya berinisial SR (14).
Ia juga dipaksa mengisap kemaluan hingga disodomi pelaku di rumah dinas Wakil Bupati Langkat pada saat kegiatan DMDI juga.
Namun SR terlebih dahulu menjadi korban daripada DF.
Keduanya sama-sama dieksekusi pelaku bejat ini di lokasi yang sama yaitu, rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Bahkan SR ternyata sudah tiga kali disodomi pelaku ZS sejak Februari-November 2023.
Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, SR disodomi dikediaman pelaku yang berada di kawasan sekolah korban dan di rumah bibi korban di Helvetia.
Pelaku ZR dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara.
Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui masing-masing keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, ibu korban DF yang benisial H dan orangtua korban berinisial SR melaporkannya peristiwa itu ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kedua keluarga korban pun berharap agar pelaku segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kami memprediksi, pasti masih ada korban lainnya atas kebejatan yang dilakukan pelaku. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya," ucap kedua keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi tak banyak berkomentar terhadap laporan tersebut.
"Masih proses," singkat Dedi.
Disinggung apakah sudah ada saksi yang diperiksa, tak juga berkomentar banyak.
Bahkan tak menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa.
"Sudah," menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan saksi.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com