"Sepertinya waktu lewat, mereka memegang tiang (PJU) terus kena sengat listrik. (Korban) dua orang, mereka suami istri," ungkap dia.
Baca juga: Seorang Ayah Tewas Tersengat Listrik setelah Mati-matian Selamatkan 4 Anaknya Main di Air Mancur
Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kompol Maryoko mengungkapkan, kedua korban adalah pasangan suami istri.
Keduanya adalah Ahmad Sahid (58) dan Suprapti (58), warga Lingkungan Sidomulyo, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Maryoko membenarkan dugaan awal pasutri tersebut meninggal akibat tersengat listrik.
"Dugaan awal dari pemeriksaan medis dan keterangan saksi di TKP, korban diduga meninggal akibat tersengat aliran Listrik," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Maryoko mengatakan, kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Pihaknya juga telah menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Insiden ini sempat membuat warga setempat geger.
(TribunNewsmaker.com/TribunJateng)