Ia bertanya kepada saksi sidang sengketa Pilpres 2024 soal keanehan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri yang dijadikan saksi di persidangan.
Pertanyaan itu dilayangkan Arief Hidayat kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat sidang gugatan Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Arief Hidayat bertanya apakah selama menjabat sebagai Presiden, Jokowi pernah memerintahkan tugas yang aneh-aneh.
Hakim kemudian langsung menjelaskan bahwa tugas aneh-aneh seperti tugas yang di luar tupoksi.
“Aneh itu di luar tupoksi,” terang Arief Hidayat.
Muhadjir Effendy kemudian menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menugaskan perintah di luar tupoksi.
“Setahu saya tidak ada,” jawab Muhadjir.
Sebelumnya Muhadjir Effendy mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser.
Hal itu diungkapkan Muhadjir saat menjadi saksi di sidang gugatan Pilpres 2024 pada Kamis (5/4/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kata Muhadjir, Jokowi kerap mewanti-wanti agar tidak boleh ada proyek yang mangkrak ketika ia hendak lengser dari jabatan presiden.
Maka dari itu kata Muhadjir, Jokowi kerap mengunjungi daerah-daerah di akhir pemerintahannya.
"Karena itu sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," kata Muhadjir.
Hal ini disampaikan Muhadjir menjawab pertanyaan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal pertimbangan dalam menentukan daerah-daerah yang akan dikunjungi oleh Jokowi.
Kata Muhadjir, Jokowi mengunjungi daerah-daerah yang biasanya terdapat proyek strategis nasional (PSN).
"Menurut saya, kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan, proyek strategis nasional yang diberikan ke daerah itu," kata Muhadjir.