Nominal bansos PKH tahap 2 yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung kategori atau kriterianya.
Baca juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Ibu Hamil Penghasilan di Bawah Rata-rata Berhak Dapat Rp 750 Ribu
Paling besar adalah Rp 750 ribu untuk kategori ibu hamil/nifas serta anak usia dini 0 s.d. 6 tahun.
Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH tahap 2, dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
Selain PKH tahap 2, Bantuan Sembako Pangan (BSP) juga akan cair pada April 2024.
Dalam bantuan yang disebut Kartu Sembako ini, masyarakat akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Pencairan bantuan sembako dilakukan per bulan. Meski di beberapa kesempatan, bantuan sembako cair untuk 2 bulan sekaligus.
Sama seperti PKH tahap 2, bantuan sembako disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.