Dalam putusan hakim MK menyebut bahwa tuduhan pengerahan guru di Sumatra Utara untuk mengusung Prabowo-Gibran tidak terbukti.
Ekspresi Anies Baswedan pun tersorot saat mendengar putusan hakim seperti dimuat live Kompas Tv. Capres 01 itu awalnya tersenyum hingga akhirnya cemberut saat mendengar putusan hakim MK.
Sebelumnya saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mislaini Suci Rahayu, saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ada ASN di Kota Medan, Sumatera Utara, mengarahkan guru-guru untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mislaini mengatakan ASN itu memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Mislaini saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Mislaini mulanya mengatakan sempat membuat laporan ke Bawaslu mengenai video viral ASN yang dinilai tidak netral.
Mislaini menuturkan laporan itu dibuat pada 16 Januari 2024 ke Bawaslu Sumut.
Video tersebut merupakan acara rapat yang diduga dipimpin oleh ASN Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Mengarahkan guru-guru untuk mendukung paslon 02, saya ada videonya dalam flashdisk nanti bisa saya serahkan. Hal ini terlihat dari ajakannya pada video tersebut harus mendukung orang yang berkuasa," kata Mislaini.
"Di situ menyebutkan nama Prabowo karena masih menjadi Menhan. Juga Gibran sebagai anak presiden yang akan berkuasa sampai Oktober 2024," sambungnya.
Mislaini mengatakan arahan itu dilakukan oleh Suryanta dan Andi Yudistira selaku Ketua dan Sekretaris PGRI Kota Medan.
Mislaini mengaku baru mengetahui jika keduanya merupakan ASN Disdik Kota Medan usai diinformasikan oleh Bawaslu.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)