Berita Kriminal

Bejat! Driver Ojol di Bogor Jabar, 2 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ancam Cerai: Dilakukan Sejak Korban SMP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejamnya seorang ayah berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih di berusia bawah umur dan dilakukan berulang kali.

Korban yakni S (14) terpaksa menjadi pemuas nafau ayah tirinya itu sejak duduk dibangku kelas 1 SMP.

Kelakuan bejat sang ayah baru terungkap pada Jumat (26/4/2024) saat ia sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.

Aksi bejat pria berusia 40 tahun itu terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku melihat hal tak wajar antara pelaku dengan korban.

"Awal mula diketahui saksi F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada korban," ujar Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Saat itu korban pun mengaku bahwa telah menjadi pemuas nafsu ayah tiri sendiri.

Baca juga: Biadab! Ayah di Banyumas Setubuhi Anak Tiri 3x Seminggu, Korban Dijadikan Budak Nafsu Selama 6 Tahun

Seorang pria diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Namun, korban tidak berani untuk memberi tahu siapapun karena takut akan ancaman pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut.

"Korban mengakui apa yang telah dilakukan pelaku AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari pelaku ayah tirinya tersebut," ungkapnya.

Adapun ancaman yang diberikan oleh pelaku terhadap NS adalah akan meninggalkanya ibunya sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

"Pelaku ngancam ibunya akan diceraikan," pungkasnya.

Pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (29/4/2024) malam.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berisial AS (40) di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Ironisnya, gadis di bawah umur tersebut ternyata adalah anak tirinya sendiri yakni SN yang masih berusia 14 tahun.

Baca juga: BEJAT! Ayah di Kupang Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali hingga Hamil, Korbannya Gadis SMA 18 Tahun

Ilustrasi pencabulan (SCMP)

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, berdasarkan keterangan korban bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Halaman
1234