Istilah ayah biologis menunjukkan adanya perzinaan di situ.
Hati-hati dengan istilah biologis, dianggap depan umat ayahnya karena sudah menikahi ibundanya, meskipun di luar nikah dan nasabnya tidak bersambung ke ayah tersebut.
Pertama perempuan tersebut dengan laki-laki yang menikah dengan ibunya adalah mahram.
Karena ayah tersebut adalah ayah tiri, meskipun aslinya adalah yang menghamili ibunya.
Tapi bukan ayah sesungguhnya.
Jangan ayah itu, orang lain pun jika menikah dengan ibuknya maka ayah tiri itu adalah mahram dengan anak tirinya tadi.
Kemudian yang lahir dari perut ibu itu, ya adik.
Saudara seibu, bukan sekandung, yang penting dari semua ini adalah, tutup kisah ibundamu dan ayah tirimu yang punya kisah perzinaan.
Yang jelas kita ingin tegaskan, tidak ada hubungan apapun.
Tidak ada hubungan apapun perempuan tersebut dengan ayah tiri dan jangan bilang kalimat bapak biologis, ini kalimat yang harus dihindari.
Sebab kalau ditanya bapak biologis, sudah ada perzinaan.
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti pada video di bawah ini.
Demikian penjelasan Buya Yahya, bahwa anak dari hasil zina tetap mahram dengan ayahnya, namun bukan ayah kandung, melainkan ayah tiri.
(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)